Makalah tentang Muhkam dan Mutasyabih

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
muhkam
Al-Quran, kalam Tuhan yang dijadikan sebagai pedoman dalam setiap aspek kehidupan umat Islam, tentunya harus dipahami secara mendalam. Pemahaman Al-Quran dapat diperoleh dengan mendalami atau menguasai ilmu-ilmu yang tercangkup dalam ulumul quran. Dan menjadi salah satu bagian dari cabang keilmuan ulumul quran adalah ilmu yang membahas tentang ayat Muhkam Mutasyabbih.
Sehubungan dengan persoalan ini, Ibn Habib An-Naisabari pernah mengemukakan tiga pendapat mengenai kaitan ayat-ayat Al-Qur’an terhadap muhkam-mutasyabih. Pertama, seluruh ayat Al-Qur’an adalah muhkam berdasarkan firman Allah dalam QS. Hud : 1, sebagai berikut :


(ا لرَ كِتَبُ اُحْكِمَتْ ا يتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَّدُ نْ حَكِيْمُ خَبِيْ رٍ (1

Kedua, seluruh ayat Al-Qur’an adalah mutasyabih berdasarkan firman Allah dalam QS. Az-Zumar : 39, sebagai berikut :

(قُلْ يقَوْ مِ اعملوا علي مكا نتكم اني عا مل فسوف تعلمون (39

Ketiga, pendapat yang paling tepat, ayat-ayat Al-Qur’an terbagi dalam dua bagian, yaitu muhkam dan mutasyabih berdasarkan firman Allah dalam QS.‘Ali Imran:7, sebagai berikut :

هو ا لذي انز ل عليك الكتب منه ا يت محكمت هن ا م الكتب و ا خر متشبهت فاما ا الذين في قلو بهم زيغ فيتبعون ما تشا به منه ابتغاء الفتنة وابتغاء ويله وما يعلم تأ ويله الا الله والر سخون فى العلم يقو لون ا منا به كل من عند ربنا وما يذ كر الا اولواالالباب

Muhkam Mutasyabbih ayat hendaknya dapat dipahami secara mendalam. Hal ini dikarenakan, dua hal ini termasuk dalam objek yang urgen dalam kajian/pemahaman Al-Quran. Jika kita tengok dalam Ilmu Kalam, hal yang mempengaruhi adanya perbedaan pendapat antara firqoh satu dengan yang lainnya, salah satunya adalah pemahaman tentang ayat muhkam dan mutasyabbih. Bahasa Al-Quran ada kalimat yang jelas (muhkam) dan yang belum jelas (mitasyabih), hingga dalam penafsiran Al-Quran (tentang ayat muhkam mutasyabih-red) terdapat perbedaan-perbedaan.
Berdalih agar tidak terjadi ketimpangan dalam memahami ayat-ayat Al-Quran khususnya dalam ranah Muhkam Mutasyabbih, maka kelompok kami menyusun makalah yang membahas tentang kedua hal tersebut dengan judul “Muhkam dan Mutasyabih”. Untuk keterangan lebih lanjut mengenai ketentuan dan hal-hal yang berhubungan dengan Muhkam dan Mutasyabbih, akan dijelaskan dalam bab berikutnya yaitu bab pembahasan.

B. Rumusan Masalah
  1. Apakah Pengertian Dari Muhkam dan Mutsyabih?
  2. Apa Sajakah Hikmah Keberadaan Ayat-ayat Mutasyabihat Dalam Al-Qur’an?
  3. Bagaimana Sikap Para Ulama Terhadap Ayat Muhkam dan Mutasyabih?

C. Tujuan Penulisan Makalah
Laporan ini disusun dengan tujuan untuk memenuhi tugas makalah mata kuliah Studi Keislaman 1. Kami berharap laporan ini juga dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan tentang bagaimana ayat yang termasuk dalam Muhkam dan Mutasyabih. Dengan adanya makalah ini semoga dapat membantu pembaca untuk memahami hal-hal sebagai berikut :
  1. Dapat mengetahui pengertian dari Muhkam dan Mutasyabih.
  2. Dapat mengetahui bagaimana sikap para ulama terhadap adanya ayat-ayat Muhkam dan Mutasyabih
  3. Dapat memahami hikmah dari adanya Muhkam dan Mutasyabih.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Muhkam dan Mutasyabih
Secara etimologis muhkam berarti menyempurnakan sesuatu. Sedangkan mutasyabih, secara etimologis dapat diartikan sebagai keraguan, kemiripan, atau kebingungan. Sedangkan menurut terminologi (istilah), muhkam dan mutasyabih diungkapkan para ulama, seperti berikut ini :
  1. (Kelompok Ahlussunnah), Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui dengan gamblang, baik melalui takwil ataupun tidak. Sedangkan ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang maksudnya hanya dapat diketahui Allah, seperti saat kedatangan hari kiamat, keluarnya dajjal, dan huruf-huruf muqatha’ah.
  2. Ibn Abi Hatim mengatakan bahwa ayat-ayat muhkam adalah ayat yang harus diimani dan diamalkan, sedangkan ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang harus diimani, tetapi tidak harus diamalkan.
  3. Mayoritas Ulama Ahlul Fiqh yang berasal dari pendapat Ibnu Abbas mengatakan, lafadz muhkam adalah lafadz yang tak bisa ditakwilkan melainkan hanya satu arah/segi saja. Sedangkan lafadz yang mutasyabbih adalah lafadz yang bisa ditakwilkan dalam beberapa arah/segi, karena masih sama.
Dari pengertian-pengertian ulama diatas, sudah dapat disimpulkan bahwa inti pengertian dari ayat-ayat muhkam adalah ayat-ayat yang maknanya sudah jelas, tidak samar lagi dan tidak menimbulkan pertanyaan jika disebutkan. Yang termasuk dalam kategori ayat-ayat muhkam itu nash (kata yang menunjukkan sesuatu yang dimaksud dengan terang dan tegas) dan zhahir (makna lahir). Adapun pengertian dari ayat-ayat mutasyabih adalah ayat-ayat yang maknanya belum jelas. Yang termasuk dalam kategori ayat-ayat mutasyabih adalah mujmal (global), mu’awwal (harus ditakwil), musykil, dan mubham (ambigius).

B. Sikap Para Ulama Terhadap Ayat Muhkam dan Mutasyabih
Para ulama juga berlainan paham mengenai kemuhkaman Al-Qur’an dan kemutasyabihatannya. Sebab dalam Al-Quran ada ayat-ayat yang menerangkan bahwa semua Al-Quran itu muhkam, seperti surah Hud ayat 1, dan ada pula ayat-ayat yang menjelaskan bahwa semuanya mutasyabih, seperti ayat 23 surah Az-Zumar. Sebagaimana ada juga ayat-ayat yang menjelaskan ada sebagian Al-Quran yang muhkam dan sebagian lain mutasyabih, seperti ayat 7 surah Ali Imran. Ada tiga pendapat para ulama mengenai masalah tersebut, sebagai berikut:
  1. Pendapat pertama berpendirian, bahwa semua Al-Qur’an itu muhkam, berdasarkan ayat 1 surah Hud: كِتبٌ أُحْكِمَتْ آيتُهُ (suatu Kitab yang ayat-ayatnya tersusun rapih).
  2. Pendapat kedua mengatakan, bahwa Al-Qur’an itu seluruhnya mutasyabihat, dalam arti yang saling bersesuaian yang sebagian dengan bagian yang lain. Hal ini berdasarkan ayat 23 surah Az-Zumar:

    اَللهُ نَزَّلَ اَحْسَنَ الْحَدِيْثِ كِتَابًامُتَشَابِهًامَثَانِيَ تَقْشَعِرًّ مِنْهُ جُلُوْدُ الَّذِيْنَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ
    Artinya: “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur’an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang ulang. Gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya.”
  3. Pendapat ketiga mengatakan, bahwa Al-Qur’an itu terdiri dari dua bagian, yakni muhkam dan mutasyabih. Pendapat ini berdasarkan ayat 7 surah Ali Imran.
Jika dilihat sepintas, seolah-olah hanya pendapat ketiga yang benar dan sesuai dengan kenyataan yang ada dalam Al-Qur’an. Tetapi jika diamati secara seksama, sebenarnya semua pendapat itu benar dan sesuai dengan kenyataan yang ada dalam Al-Qur’an itu. Sebab ketiga itu ada dalilnya dalam Al-Qur’an, dan semuanya juga benar cara istidhal masing-masing. Yang berbeda hanya orientasi pendapat masing-masing.
Berdasarkan sumber lain menyebutkan, para ulama berbeda pendapat tentang apakah arti ayat-ayat mutasyabih dapat diketahui oleh manusia, atau hanya Allah saja yang mengetahuinya. Terdapat dua pendapat berbeda, yang bersumber pada QS. ‘Ali Imran : 7.
Pendapat Pertama mengatakan bahwa ayat mutasyabih dapat diketahui oleh orang-orang yang mendalami ilmunya. Itu artinya manusia pun dapat memahami arti dari ayat mutasyabihat jika memang menguasai ilmunya. Hanya sedikit ulama yang berpihak kepada pendapat pertama ini. Salah satu ulama, Imam An-Nawawi dalam Syarah Muslim menyetujui pendapat ini dan mengatakan bahwa pendapat inilah yang paling shahih karena tidak mungkin Allah memberikan ketentuan kepada hamba-Nya dengan uraian yang tidak ada jalan untuk mengetahuinya.
Pendapat Kedua mengatakan bahwa ayat mutasyabih hanya diketahui oleh Allah, sementara orang-orang yang mempelajari ilmunya hanya mengimaninya. Sebagian besar sahabat, tabi’in, generasi sesudahnya, terutama Ahlussunnah berpihak kepada pendapat kedua ini, seperti sebuah riwayat yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim yang bersumber dari Aisyah yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda ketika mengomentari QS. ‘Ali Imron ayat 7 : “Jika engkau menyaksikan orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabih untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, orang itulah yang dicela Allah, maka berhati-hatilah menghadapi mereka.”


C. Hikmah Keberadaan Ayat-ayat Mutasyabihat Dalam Al-Qur’an
Dalam pembahasan ini perlu dijelaskan faedah atau hikmah ayat-ayat mutasyabihat, diantaranya :
  1. Memperlihatkan kelemahan akal manusia. Akal sedang dicoba untuk meyakini keberadaan ayat-ayat mutasyabih sebagaimana Allah memberi cobaan pada badan untuk beribadah. Seandainya akal yang merupakan anggota badan paling mulia itu tidak diuji, tentunya seseorang yang berpengetahuan tinggi akan menyombongkan keilmuannya sehingga enggan tunduk kepada naluri kehambaannya. Ayat-ayat mutasyabih merupakan sarana bagi penundukan akal terhadap Allah karena kesadaraannya akan ketidakmampuan akalnya untuk mengungkap ayat-ayat mutasyabih itu.
  2. Teguran bagi orang-orang yang mengutak-atik ayat-ayat mutasybih. Sebagaimana Allah menyebutkan wa ma yadzdzakkaru ila ulu al-albab sebagai cercaan terhadap orang-orang yang mengutak-atik ayat-ayat mutasyabih. Sebaliknya Allah memberikan pujian bagi orang-orang yang mendalami ilmunya, yakni orang-orang yang tidak mengikuti hawa nafsunya untuk mengotak-atik ayat-ayat mutasyabih sehingga mereka berkata rabbana la tuzighqulubana. Mereka menyadari keterbatasan akalnya dan mengharapkan ilmu ladunni.
  3. Membuktikan kelemahan dan kebodohan manusia. Sebesar apapun usaha dan persiapan manusia, masih ada kekurangan dan kelemahannya. Hal tersebut menunjukkan betapa besar kekuasaan Allah SWT, dan kekuasaan ilmu-Nya yang Maha Mengetahui segala sesuatu.
  4. Memperlihatkan kemukjizatan Al-Quran, ketinggian mutu sastra dan balaghahnya, agar manusia menyadari sepenuhnya bahwa kitab itu bukanlah buatan manusia biasa, melainkan wahyu ciptaan Allah SWT.
  5. Mendorong kegiatan mempelajari disiplin ilmu pengetahuan yang bermacam-macam.

BAB III
KESIMPULAN
Muhkam adalah ayat yang memberikan makna yang jelas dan dapat dijangkau oleh pemahaman akal. Sedangkan mutasyabih adalah ayat yang memberikan makna yang tidak jelas, tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan keterangan yang lain.
Para ulama berbeda terhadap adanya ayat-ayat muhkam dan mutasyabih. Sebagian ulama berpendapat bahwa ayat mutasyabih tidak dapat diketahui kecuali hanya oleh Allah. Mereka mencoba mengembalikan ayat mutasyabih kepada ayat muhkam.
Hikmah adanya ayat-ayat mutasyabihat adalah dengan adanya ayat-ayat mutasyabihat, membuktikan kelemahan dan kebodohan manusia. Sebesar apapun usaha dan persiapan manusia, masih ada kekurangan dan kelemahannya. Hal tersebut menunjukkan betapa besar kekuasaan Allah SWT, dan kekuasaan ilmu-Nya yang Maha Mengetahui segala sesuatu.

DAFTAR PUSTAKA
  1. Aprilia, Ebda., 2013., Makalah Ulumul Qur’an (Muhkam Mutasyabih). http://ebdaaprilia.wordpress.com. Diakses pada tanggal 27 Nopember 2013.
  2. El-Bantany, Rian Hidayat Abi., 2012., MUHKAM DAN MUTASYABIH. http://ensiklopebanten.wordpress.com. Diakses pada tanggal 29 Nopember 2013.
  3. Sholihin, Munanto. 2013. Ulumul Qur’an. RINGKASAN MK. STUDI KEISLAMAN 1, 13-14.

SEMOGA BERMANFAAT


Baca Juga selengkapnya Makalah tentang Hadist DISINI

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

2 komentar

komentar
14 November 2014 pukul 18.56 delete

Ane msh bingung gmn bedain hadits yg shohi dan yg tidak

Reply
avatar

1. Dilarang komentar SARA
2. Promosi boleh tapi dengan syarat (no sex, judi dan hal yang terlarang lainnya)
3. Cukup perhatikan nomor 1 dan 2 saja
4. Thank you for visiting